Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan W memiliki jejaring dengan tiga muncikari yang tertangkap sebelumnya. Peran W memfasilitasi permintaan Tentri Novanta (T) untuk mencari artis yang mau memberi layanan prostitusi.
"Dalam kasus prostitusi tanggal 5 Januari 2018 bahwa W menjadi salah satu terduga muncikari yang memfasilitasi atas permintaan dari muncikari T (Tentri)," kata Yusep saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (17/1/2019).
W diketahui juga berperan aktif untuk bertukar transaksi dengan para muncikari guna memenuhi permintaan klien.
"Dan kemudian mengakses kepada muncikari inisial F (Fitria) dan dipenuhi (permintaannya) oleh inisial S (Endang Suhartini atau Siska)," lanjutnya.
Saat ditanya bagaimana posisi W dengan muncikari lainnya yang telah tertangkap, Yusep mengatakan posisinya sejajar. Semua muncikari saling melengkapi untuk memenuhi permintaan klien.
"Posisinya sejajar. Jaringan-jaringan bisnis prostitusi online ya kan saling memenuhi pekerja seks yang terjadi dalam jaringan bisnis prostitusi online ini," pungkas Yusep.
Terduga muncikari W ini diamankan di Jakarta. W tiba di Polda Jatim dengan mengenakan jaket loreng dan berkerudung hijau. Namun wajahnya tak begitu terlihat karena wanita ini menutupi wajahnya dengan kain berwarna putih. Dengan pengawalan ketat, W langsung memasuki ruang penyidikan. Di hadapan para wartawan, W juga enggan mengatakan sepatah katapun.
(iwd/iwd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Tertangkap, Apa Peran W saat 'Jajakan' Artis via Online? - detikNews"
Post a Comment