Hal itu dibeberkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyebut ke 20 inisal nama tersebut, adalah bagian dari sejumlah 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"Kita sebelumnya sudah memanggil 6 diantaranya ML, BS, FG, RF, AC dan TP. Dan yang lainnya yakni BZ, N, AM, UY TP, TA, SN, WA, RP, N, EFD AF, GN, O, V, NJF, T, AKS, B, WH dan seterusnya," beber Luki, di Mapolda Jatim, Senin (21/1).
Seluruh nama itu didapat polisi berdasar hasil penusulusuran atau profiling dari data digital forensik dan keterangan Berita acara pemeriksaan (BAP) empat tersangka muncikari, yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria dan Windia.
Total 20 nama artis itu merupakan bagian dari daftar 45 artis yang sudah dikantongi penyidik. Mereka akan dipanggil penyidik secara bergantian dan bertahap.
Luki mengatakan pemeriksaan terhadap para selebritas itu diperlukan sekaligus untuk menjawab kesimpangsiuran opini publik, terutama di media sosial, yang telah menyebutkan nama-nama artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online.
Polisi berharap publik tak lagi sembarangan menduga-duga atau mengungkap nama maupun inisial artis yang diduga ikut dalam bisnis jaringan prostitusi online di media sosial.
"Akan kami panggil secara berurut-urut, kami perintahkan untuk segera sehingga kami bisa beralih ke beberapa kasus yang lain," paparnya.
Luki mengatakan Polda Jatim bertekad membongkar tuntas jaringan bisnis prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan model.
"Terutama fokus kepada jaringan pada prostitusi online ini, kami akan tetap berantas sampai ke akar-akarnya," kata Luki.
Bagikan Berita Ini
Gak Zamanya main manual !!
ReplyDeleteSekarang Zamannya main kartu online guyss!!
Yukk!! gabung disini rasakan Kartu Kertas Kelas Atas Berkualitas di PINOQQ
Jangan lewatkan kemenangannya :)
Hoky tanpa batas lo... !!
Kunjungi kami di :
WWW.PINOQQ77.NET
WA : +855 969 787 541