"Ini menyebutkan 45 (artis, red). Nah kami dengan disebutkan ini kami monitor ada keresahan di media, ada viral-viral yang keluar dari mengembangkan hasil pemeriksaan disini. Makanya kami disini membuka diri kepada mungkin para oknum ataupun yang merasa seperti disebutkan ini, kami membuka ruang untuk mereka ini kalau memang tidak merasa bisa mengadukan diri," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Luki juga menegaskan pihaknya tak asal menyebut data 45 nama artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi ini. Sebab daftar ini juga didasarkan pada kesaksian dari muncikari yang tertangkap.
"Terkait dengan yang 45, ini memang disampaikan berdasarkan hasil keterangan yang dituangkan di dalam berita acara dari beberapa tersangka yang saat ini sudah menjadi tersangka dari muncikari," ungkap Luki.
Oleh karena itu, bila nanti pihaknya menerima laporan dan dituding melakukan kesalahan dalam pencatutan nama, maka Luki berjanji akan meluruskannya. "Sehingga nanti ada pencemaran nama baik, kita luruskan," tandasnya.
Tonton video: Vanessa Angel Jujur-jujuran saat Diinterogasi Polisi di BAP Pertamanya
Di sisi lain, Luki juga tetap bersikeras memanggil satu-persatu dari 45 artis tersebut untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mereka. Jika memang tak terbukti, Luki akan mengambil langkah agar hal ini tak menjadi keresahan.
"Saat ini di media kami juga banyak telpon (masuk, red) mengapa ini disebutkan. Kami tidak menyebutkan nama lengkap, tapi kami tetap akan panggil yang 45 itu supaya nanti menyampaikan dan menjelaskan kalau memang tidak ya kita konfrontir. Nanti kita luruskan supaya tak ada keresahan bagi yang lain," pungkasnya.
(lll/lll)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Artis yang Tidak Terima Namanya Disebut Silakan Mengadu - detikNews"
Post a Comment