Search

Kapolda Jatim Surati 4 Artis Untuk Jadi Saksi Prostitusi Online di Surabaya - Tribun Jatim

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.

Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan refisi surat pemanggilan tersebut.

"Kami melayangkan surat pemanggilan ke dua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujarnya di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com. Rabu (23/1/2019).

Gibran Rakabuming Tagih Janji Rp100 Juta dari Akun yang Bikin Isu Tahun Kelulusan Jokowi

Pengacara Kriss Hatta Sebut Hilda Vitria Anak Haram, Kekasih Billy Syahputra Unggah Foto Sanggahan

Ibu Sambung Vanessa Angel Tanggapi Kabar Putrinya yang Terjerat Prostitusi Online karena Utang

Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.

Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

"Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada Tribunjatim.com.

Luki menambahkan pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.

"Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar," pungkasnya. (don/TribunJatim.com).

Let's block ads! (Why?)

http://jatim.tribunnews.com/2019/01/23/kapolda-jatim-surati-4-artis-untuk-jadi-saksi-prostitusi-online-di-surabaya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapolda Jatim Surati 4 Artis Untuk Jadi Saksi Prostitusi Online di Surabaya - Tribun Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.