Search

Vanessa Angel Tersandung Prostitusi Online, Polisi : Pria Bersama Artis Adalah Pengusaha di Surabaya - Tribun Kaltim

Vanessa Angel Tersandung Prostitusi Online, Polisi : Pria Bersama Artis Adalah Pengusaha di Surabaya

TRIBUNKALTIM.CO - Satu hari setelah ditangkapnya artis Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online, sosok siapa pria hidung belang yang menyewa jasa prostitusi artis di Surabaya akhirnya terungkap.

Hal ini diungkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Diketahui dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi menangkap dua artis cantik VA (27) dan AV alias AS bersama dua mucikari.

Tiga Video Artis Vanessa Angel dan Model Avriellya Shaqila Ditangkap Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel Ditangkap, Sang Mantan Didi Mahardika Tulis Time Will Tell di Insta Story

Tanggapan Pihak Hotel Atas Video Viral Bupati Manokwari Ngamuk dan Pukul Personel Band

Selain itu, polisi juga mengamankan pria yang menyewa layanan prostitusi artis, dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan tersebut.

Informasinya, pria hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel berbintang di Surabaya.

Pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta. Minta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.

Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.

Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel yang berada di Pusat Kota Surabaya.

Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian, hingga akhirnya mereka digerebek dan diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB. Ketika tengah asyik melakukan hubungan intim.

Let's block ads! (Why?)

http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/06/vanessa-angel-tersandung-prostitusi-online-polisi-pria-bersama-artis-adalah-pengusaha-di-surabaya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Vanessa Angel Tersandung Prostitusi Online, Polisi : Pria Bersama Artis Adalah Pengusaha di Surabaya - Tribun Kaltim"

Post a Comment

Powered by Blogger.