Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan mengungkapkan fakta yang mencengangkan. Jaringan prostitusi online yang berhasil diungkap oleh tim Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus ternyata adalah jaringan yang sangat besar dan melibatkan selebritis papan atas.
Menurut Kapolda, ada setidaknya 45 artis yang terlibat dalam jaringan ini. Dan data ke 45 artis tersebut juga sudah ada di tangan penyidik sehingga akan dilakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini.
“Ada 45 artis, dua di antaranya sudah diperiksa. Kegiatannya cukup besar jaringannya, data sudah kita pegang,” ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Senin (7/1/2019).
Kapolda menambahkan, untuk tarif para artis tersebut dilihat dari berbagai macam salah satunya adalah tergantung tingkat kepopulerannya. “Ada yang 100 juta, 80 juta dan yang paling rendah adalah 25 juta,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tim cyber crime berhasil mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan dua artis, yakni Vanessa Angel dan Avrielyya Syaqqila. Keduanya saat ini berstatus korban namun wajib lapor. [uci/but]
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/45-artis-terlibat-prostitusi-online-polisi-sudah-pegang-nama-namanya/Bagikan Berita Ini
0 Response to "45 Artis Terlibat Prostitusi Online, Polisi Sudah Pegang Nama-namanya - beritajatim"
Post a Comment