Search

Fakta-fakta Jaringan Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab

Jakarta - Artis Riza Shahab dan 5 orang lainnya ditangkap seusai pesta sabu di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan. Tidak lama setelah Riza tertangkap, tiga orang jaringan penyuplai sabu ke Riza pun tertangkap.

Kelima orang itu adalah artis FTV Reza Alatas, Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti alias Edo. Rizka dan tiga pemakai lainnya ditangkap di lobi Apartemen The Wave, sedangkan Santry dan Edo ditangkap di unit apartemen lantai 23, pada Kamis (12/4) malam.

Keenam orang ini mengakui mereka baru selesai pesta sabu dengan menghabiskan 0,5 gram sabu. Berdasarkan keterangan Santry, akhirnya terkuak jaringan penyuplai sabu.

"Berawal kemarin ternyata tersangka RS (Riza Shahab) dkk yang kita tangkap di lobi Wave (Apartemen The Wave). Dari interograsi enam orang itu, barang yang digunakan berasal dari tersangka YG (Yogadio alias Yoga)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Yoga ditangkap di Apartemen The Wave pada Jumat (13/4) dini hari dengan barang bukti 0,6 gram sabu. Diduga, Yoga hendak mengantar barang lagi.

"Dari keterangan itu, kita kembangkan siapa YG itu. Dia datang kembali ke Apartemen Wave dan kita amankan dengan barang narkoba sabu 0.6 gram," katanya.

Yoga sempat dibawa ke sebuah hotel di kawasan Mangga Dua. Di sana, polisi menemukan 0,2 gram sabu yang disimpan di dalam botol air mineral di tempat sampah.

"Dia sudah beberapa hari nginap dan kita mendapat barang 0,2 gram yang disimpan di botol aqua dan di tempat sampah," lanjutnya.

Fakta-fakta Jaringan Penyuplai Sabu ke Artis Riza ShahabRiza Shahab (Kanavino/detikcom)

Tersangka Yoga mengaku mendapatkan barang itu dari M Syarif. Polisi kemudian menangkap Syarif di depan Hotel Clasic di Jalan Smanhudi, Sawah Besar, Jakpus dengan barang bukti 4,7 gram sabu.

Selanjutnya polisi menangkap tersangka Ibnu alias Bagol di depan Indomaret di Bogor Barat, Kota Bogor. Ibnu adalag pengedar yang memberikan sabu kepada tersangka Syarif.

"Kita temukan di kos yang bersangutan di Ciampea, Bogor ada 33 gram ganja. Setelah interograsi pernah beli seperempat kilogram (ganja), ini sisanya," tuturnya.

Polisi melakukan tes urine terhadap Yoga, Syarif dan Ibnu. "Setelah di cek tiga tersangka tes urin positif. Kita kenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun ke atas," imbuhnya.

Dari hasil penangkapan Riza Shahab Cs ini, terkuak juga sosok Santry. Santry ternyata seorang broker apartemen tersebut.

"Apartmen ini adalah milik orang lain, namun si ST (Santry) ini adalah pengelola apartemen, kebetulan apartemen kosong jadi dipakailah untuk tempat konsumsi atau pesta sabu," terang Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander.

Tersangka Yoga mengaku sudah empat kali transaksi sabu dengan Santry. Santry sendiri mengaku baru dua kali menggunakan sabu dengan kelompok Riza Cs.

"Di dalam keterangan, baru dua kali untuk mengantar ke grupnya dari si RH (Rizka HS), jadi memang yang pesan dari grupnya mereka inisial ST (Santry)," tutur Doni.

(mei/dnu)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/3972904/fakta-fakta-jaringan-penyuplai-sabu-ke-artis-riza-shahab

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fakta-fakta Jaringan Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab"

Post a Comment

Powered by Blogger.