TRIBUNBATAM.ID - Artis peran Roro Fitria menyampaikan nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Sambil terisak, Roro menyampaikan bahwa selama ini hanya dirinya yang merawat sang ibu. Untuk itu ia meminta dibebaskan dari hukuman penjara dan digantikan dengan rehabilitasi.
Baca: Google Luncurkan Smartphone Terbaru, Pixel 3 dan 3XL, Punya Kamera Canggih dan Charger Nirkabel
Baca: Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan. Ibunda Nangis Meraung
Baca: Roro Fitria Histeris Saat Tahu Rumahnya Dibobol Maling, Sejumlah Perhiasan Raib. Begini Kejadiannya
"Saya bungsu dari empat bersaudara, Kakak saya di Yogya, saya tinggal berdua sama ibu saya, papa saya sudah meninggal. Saya sangat dekat sama mama saya," kata Roro di ruang sidang.
"Dan saya berjuang susah payah untuk mengobati mama saya, dari aktivitas shooting saya dan Alhamdulillah saya bisa menyelesaikan pendidikan saya sampai strata dua," imbuhnya.
Terkait kisahnya masuk dalam lingkaran narkoba, dalam nota pembelaannya itu Roro Fitria mengaku bahwa pada awalnya ia hanya mencoba-coba mengonsumsi narkoba.
"Pertama saya coba-coba, saya pengin lagi, pengin lagi, saya punya fantasi tersendiri. Saya tidak pernah sakit dan akhirnya saya lebih kuat dan saya pengin lagi pengin lagi," ujar Roro di hadapan hakim.
Roro juga memohon agar ia bisa direhabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungannya dari narkoba.
"Saya enggak pernah kepikir akan seperti ini. Tolong berikan kesempatan buat saya mau direhab saya enggak kuat jauh dari mama saya. Saya belum menikah Yang Mulia, jadi saya yang bertahun-bertahun rawat mama saya, obat-obatannya, semua saya sendiri," ungkap Roro.
Kepada majelis hakim, pemain Gunung Kawi ini berjanji tak akan melakukan kesalahan yang sama, yakni mengonsumsi narkoba.
"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya, saya sangat malu dan saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata dia.
Menurut Roro, sang ibu juga shock dengan peristiwa ini yang kemudian memicu sakit yang kini diderita ibunya.
"Melihat saya begini, Mama sangat shock dan saya malu sama semua orang. Mohon dibukakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehabilitasi," paparnya.
"Maaf sekali lagi, maafin saya. Ibu saya terkena stroke, jantung, hipertensi, diabetes, barusan saya kebobolan maling, ini bertubi-tubi buat saya. Terima kasih Yang Mulia, mohon maaf jika ada yang salah," imbuh Roro.
Sebelumnya Roro dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Mardialis. "Dua, menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis dalam persidangan.
Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 miliar atau hukuman kurungan selama enam bulan.(*)
http://batam.tribunnews.com/2018/10/10/artis-roro-fitria-baca-pembelaan-ungkap-kebobolan-maling-hingga-minta-rehabilitasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Artis Roro Fitria Baca Pembelaan: Ungkap Kebobolan Maling ..."
Post a Comment