Search

Suami Artis Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara - Okezone

BANDUNG - Terdakwa perkara suap fasilitas Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah divonis 3,5 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. 

"Menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara dengan denda sebesar Rp100 juta," kata Ketua Majelis Hakim Sudria saat membacakan vonis di Ruang Sidang VI Pengadilan Tipikor Bandung seperti dikutip Antara, Rabu (20/3/2019).

BERITA TERKAIT +

Vonis untuk suami dari artis Inneke Koesherawati tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman pidana selama lima tahun, denda Rp200 juta dan subsider enam bulan kurungan. (Baca Juga: Inneke Koesherawati Bakal Bersaksi Terkait Suap Eks Kalapas Sukamiskin)

Ada sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengulangi perbuatannya menyuap penyelenggara negara. Sedangkan hal yang meringankan ialah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, menyesali semua perbuatannya dan memiliki tanggungan yaitu seorang istri dan dua orang anak yang masih sekolah.

Inneke Koesherawati

Majelis hakim memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk melakukan banding, dan dalam persidangan hakim juga mempersilakan kepada Fahmi yang sudah dijatuhi vonis untuk melakukan banding.

Fahmi terlihat berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait langkah ke depan proses hukumnya. Setelah itu Fahmi kembali ke bangku sidang dan menjawab pertanyaan hakim terkait pengajuan banding.

"Saya pikir-pikir dulu pak majelis," kata Fahmi saat ditanya oleh hakim.

Usai persidangan, Fahmi mengaku putusan yang dijatuhi kepada dirinya itu adalah rencana Tuhan. "Jadi istri saya berpesan itu, kakak saya pesan, kita belajar dari kisah Nabi Ayub," katanya.

(Baca Juga: Suami Artis Inneke Koesherawati Dituntut 5 Tahun Penjara)

Mengenai aspek hukum, ia merasa perbuatannya itu tidak merugikan negara dan tidak merugikan orang lain. Namun, ia mengaku dirinya bersalah.

"Mungkin karena ini ada pelanggaran hukum. Saya bukan orang hukum yang mengerti itu penyelenggara negara atau bukan, dengan segala konsekuensinya saya terima," katanya.

Istri Fahmi, Inneke Koesherawati juga turut mendampingi suaminya untuk memberikan komentar. Ia tidak menyangka suaminya dapat hukuman tambahan.

"Saya sering bilang sama suami saya apapun yang nanti diputuskan sudah pasti ini yang terbaik dari Tuhan, jadi apapun harus kita jalani kan, harus kita hadapi," kata Inneke.

Sebelumnya, Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin karena telah menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus suap tersebut terkait dengan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

(Ari)

Let's block ads! (Why?)

https://news.okezone.com/read/2019/03/20/525/2032752/suami-artis-inneke-koesherawati-divonis-3-5-tahun-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suami Artis Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Penjara - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.