BANGKAPOS.COM - Pedangdut Ratna Pandita melaporkan artis berinisial LL ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 300 juta.
Namun Ratna tidak mau menegaskan apakah LL yang dimaksud adalah Lucinta Luna, bekas rekan duetnya di Duo Bunga lalu atau bukan.
Annisa Bahar (42) mendampingi pedangdut Ratna Pandita melaporkan LL atau VM, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).
Annisa Bahar dan Ratna Pandita mengaku bahwa mereka diduga ditipu sebesar Rp 300 juta oleh LL yang meminjam uang dengan alasan ingin membuka salon kecantikan.
Usai membuat laporan, Annisa Bahar dan Ratna Pandita yang ditemani kuasa hukum mereka, Firman Chandra memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu di Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Jadi saya mendampingi penyanyi saya, Ratna Pandita melaporkan seseorang berinisial LL yang diduga telah menipu dan menggelapkan uang kami sebesar Rp 300 juta," kata Annisa Bahar.
Annisa mengatakan, sebenarnya permasalahan itu berawal dari tindakan Ratna Pandita meminjamkan uang Rp 300 juta kepada LL.
Uang tersebut sebenarnya uang Annisa yang diberikan kepada Ratna untuk menggarap album dan promo grup musik Duo Bunga.
"Jadi awalnya itu LL Juni 2018 meminjam yang ke saya. Dia (LL) pinjam uang untuk membuat salon kecantikan. Tetapi, sampai dengan Oktober 2018, wujud nyatanya tidak ada," ucap Ratna Pandita.
"Setelah Oktober 2018 saya sudah lost contact sama LL. Kontak saya dan media sosial saya dihapus dan di block sama dia," tambahnya.
http://bangka.tribunnews.com/2019/02/13/diduga-lakukan-penipuan-artis-ll-dilaporkan-ke-polisi-oleh-pedangdut-ratna-pandita-dan-annisa-baharBagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Lakukan Penipuan Artis LL Dilaporkan ke Polisi oleh Pedangdut Ratna Pandita dan Annisa Bahar - Bangka Pos"
Post a Comment