TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Tak main-main, tujuh artis endorse yang memasarkan kosmetik ilegal berbahan baku dari luar negeri ini bisa memicu kanker.
Dua dari tujuh artis endorse produk kecantikan ilegal bermerek Derma Skin Care diduga Via Vallen dan Nella Kharisma.
Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini setelah menggerebek sebuah klinik kecantikan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Kasus ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat.
Berikut TribunJakarta.com rangkum keterlibatan tujuh artis endorse dalam kasus ini dari berbagai sumber.
Pemilik berinisial KIL
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, membeberkan KIL, pemilik barang bukti kosmetik oplosan di klinik tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penggelahan di klinik kecantikan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara ilegal.
Menurut Rofik, KIL orang yang mengoplos kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.
Penyidik Polda Jatim masih memeriksa tersangka mengenai pembuatan dan peredaran kosmetik oplosan tersebut.
http://jakarta.tribunnews.com/2018/12/06/sederet-fakta-7-artis-endorse-produk-kecantikan-ilegal-dari-pelaku-hingga-honor-belasan-juta-rupiahBagikan Berita Ini
0 Response to "Sederet Fakta 7 Artis Endorse Produk Kecantikan Ilegal: Dari Pelaku Hingga Honor Belasan Juta Rupiah - Tribun Jakarta"
Post a Comment