TRIBUN-MEDAN.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis peran Steve Emmanuel akibat pemilikan narkoba di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba (dan) penyelundupan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).
Hengki Haryadi mengungkap detail penangkapan artis peran Steve Emmanuel. Polisi menangkap Steve di lobi Apartemen Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
"Iya betul, kami tangkap Jumat malam kemarin," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (26/12/18).
Steve ditangkap seorang diri oleh Timsus III Narkoba Polres Metro Jakarta Narkoba.
"(Ditangkap akibat) terkait penyelundupan narkoba," ujarnya.
Saat ini, Steve sedang dalam pemeriksaan polisi. Dalam dua foto yang dirilis polisi, Steve terlihat menutupi tubuhnya dengan jaket biru. Ia juga terlihat mengenakan masker.
Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Steve.
Polisi juga belum mengungkap barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.
"Penjelasannya (lebih lanjut) besok (Kamis) akan kami sampaikan dalam rilis jam 10.00," ujarnya.
http://medan.tribunnews.com/2018/12/26/artis-steve-emmanuel-diciduk-polisi-terkait-kasus-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Artis STEVE EMMANUEL Diciduk Polisi terkait Kasus Narkoba - Tribun Medan"
Post a Comment