Jakarta Nama artis terkenal dianggap pantas dan menjual. Tak salah mereka akhirnya dimanfaatkan untuk memasarkan sebuah produk. Hal itulah yang sering dimanfaatkan oleh sebuah produk dengan meng-endorse seorang artis.
Namun, apa jadinya jika produk yang di-endorse tersebut adalah barang palsu? Seperti yang terjadi saat jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar produk kosmetik palsu. Parahnya, produsen kosmetik palsu ini sudah memanfaatkan beberapa artis dengan nama besar untuk promonya.
Polisi mengamaknkan KIL (26) asal Kediri. Dia menjual belasan produk kecantikan asli dari berbagai merek yang telah dioplos. Obat-obat tersebut adalah barang-barang yang sudah dilarang beredar.
KIL diketahui telah menjual produknya sejak dua tahun lalu. Sedikitnya sudah 63 ribu orang yang menjadi konsumennya. Enam orang di antara adalah artis berinisial VV dan NK yang merupakan pedangdut terkenal. Lalu ada nama artis yang juga menantu seorang pengusaha Indonesia, NR. Beberapa nama lain adalah MP, DJB, dan DK. Tersangka meng-endorse 6 artis itu selama menjajakan kosmetiknya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, tersangka mampu meng-endors artis karena menjajakan kosmetiknya secara online. Omzetnya, mencapai Rp 300 juta per bulan.
"Tersangka menjajakan produk ilegalnya secara online, via Instagram. Nah artis ini membantu peredaran barang ilegal dan palsu milik tersangka. Nanti kami mintai keterangan," kata Kombes Ahmad Yusep di Mapolda Jatim.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3801069/6-artis-akan-diperiksa-polisi-terkait-kasus-kosmetik-palsuBagikan Berita Ini
0 Response to "6 Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kosmetik Palsu - Liputan6.com"
Post a Comment