SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap tarif 6 artis yang disewa untuk endorse produk kosmetik oplosan. Tarif paling murah sepekan Rp 7 juta. Sedangkan tarif paling mahal Rp 15 juta dalam sepekan.
" Endorse artis sudah berlangsung selama 2 tahun. Tinggal mengalikan saja berapa nilainya," terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).
Luki tidak menjelaskan detil berapa masing-masing tarif 6 artis yang diendorse pemilik usaha kosmetik oplosan asal Kediri Jawa Timur itu.
"Yang pasti keenam artis yang pernah diendorse akan diperiksa," jelasnya.
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Periksa 6 Artis yang Di-endorse Produsen Kosmetik Oplosan
Sejauh ini kata Luki, dari 6 artis yang pernah diendorse, baru 3 yang mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan polisi yakni VV, NR, dan NK.
"Kalau NK besok akan datang untuk diperiksa," jelasnya.
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.
Untuk memasarkan produknya, KIL meng-endorse 6 artis ibukota yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.
https://regional.kompas.com/read/2018/12/17/19554361/ini-tarif-endorse-artis-dalam-kasus-kosmetik-oplosan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Tarif Endorse Artis dalam Kasus Kosmetik Oplosan - KOMPAS.com"
Post a Comment