Search

Mangkir Jadi Saksi Kasus First Travel, Artis Syahrini Terancam ...

DEPOK, (PR).- Upaya Jaksa Penuntut Umum  membuktikan dakwaan kasus penipuan calon jemaah umrah‎ First Travel terganjal artis Syahrini. Dia mangkir sebagai saksi persidangan. Syahrini pun terancam dipanggil paksa bila tetap tak memenuhi panggilan jaksa.

Syahrini telah dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, pada sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 21 Maret 2018, yang bersangkutan mangkir. Jaksa Penuntut Umum ‎Heri Jerman menuturkan, Syahrini tak hadir karena alasan masih terikat kontrak pekerjaan di Eropa.‎ 

"Saya sudah jelaskan kepada pihak manajemen (Syahrini) bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," ucap Heri saat persidangan ditunda sementara, Rabu siang. Dikatakannya, manajemen Syahrini siap menghadirkan sang artis ke persidangan setelah dia pulang pada 30 Maret 2018.

"Jadi saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir," ujarnya. Heri menegaskan, kehadiran para saksi penting guna mendukung pembuktian dakwaan JPU. Dalam persidangan tersebut, Syahrini juga disebut mendapat fasilitas gratis berangkat umrah dari First Travel.

Selaku saksi, Corporate Security First Travel Regiaa menyebut Syahrini berangkat umrah bersama keluarganya. Dari total Rp 1 miliar yang mesti ditanggungnya untuk umrah bersama keluarga, Syahrini disebut hanya menyetor sekitar Rp 190 juta.

Artis yang ditanggung

Dia menambahkan, First Travel pernah memberangkatkan dan memberikan fasilitas gratis umrah para artis seperti Julia Perez, Syahrini, Ria Irawan, Merry Putrian. Biaya pemberangkatan para pesohor yang ditanggung First Travel terbilang besar. 

Pasalnya, beberapa dari mereka membawa serta suami, keluarga dan temannya. Seperti artis Julia Perez yang berangkat bersama keluarga serta artis Ria Irawan, fasilitas gratis yang diberikan senilai Rp 600 juta.

Sebelumnya,‎ kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel juga menyeret ‎penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu (32) . Vicky menjadi saksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Kalimulya, Cilodong, Rabu, 14 Maret 2018.

Vicky tak banyak bicara saat tiba di PN Depok sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang ke PN dari arah Gedung Kejaksaan Negeri Depok yang berada di sebelahnya. Para pewarta pun segera mengerumuni Vicky guna mewawancara. Kendati tersendat masuk ruang sidang, petugas keamanan berhasil membawanya melalui kerumunan wartawan. 

Dalam kesaksiannya, Vicky mengakui sempat dua kali berangkat umrah memakai jasa First Travel. Vicky berangkat pertama kali pada 30 Desember 2015 dengan menggunakan paket reguler. "Saya membayar Rp 34.450.000, karena waktu itu reguler saya langsung berangkat," ujar Vicky menjawab pertanyaan Hakim Ketua Sobandi mengenai paket dan biayanya.

Bantu promosi

Dia kembali berangkat umrah kedua kalinya pada Maret 2017. Kali ini, Vicky berangkat dengan gratis. "Keberangkatan kedua tidak membayar, ada pekerjaan dengan First Travel," ucapnya. Rupanya, Vicky mendapat penawaran dari tim dokumentasi dari First Travel. "Pas prewedding (pernikahan Vicky), kebetulan tim dokumentasi sama dengan First Travel," ujarnya.

Kendati gratis, Vicky mesti mempromosikan biro perjalanan itu dengan cara berfoto bersama para jemaah dan membuat video testimoni di Tanah Suci. "Ada beberapa jemaah yang didatangi untuk berfoto bersama ngobrol, ada pesan sudah beberapa kali pakai First Travel, kurang lebih seperti presenter, inteview kepada jemaah," ucapnya.

Foto-foto Vicky bersama para jemaah diunggah di akun Instagram miliknya. Sedangkan video testimoni di akun Youtube First Travel. 

Bak jurnalis, Vicky juga melakukan peliputan sarana prasarana yang digunakan First Travel seperti pakaian, fasilitas jemaah, paket promo serta makanan yang disajikan. Dia menyatakan, tak mendapat honor atau bayaran dari aktivitasnya tersebut. "Niat saya beribadah umrah," ucapnya.

Menurutnya, dasar kerja sama itu berupa perjanjian lisan semata. "Saling menolong," ujarnya. Vicky mengenal Anniesa saat bertemu dalam kegiatan New York Couture Fashion Week 2015. "Kami sesama desainer,saya desainer sepatu, Bu Anniesa desainer busana muslim," ucapnya.***

Let's block ads! (Why?)

http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/03/21/mangkir-jadi-saksi-kasus-first-travel-artis-syahrini-terancam-dijemput-paksa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mangkir Jadi Saksi Kasus First Travel, Artis Syahrini Terancam ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.