TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) diberitakan akan meneken Mou dengan Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis (22/2) mendatang terkait maraknya artis yang terjerat narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Nantinya para manajer dan produser itu akan membuat aturan sendiri. Contohnya, para artis mau main film harus memiliki surat keterangan bebas narkoba," katanya, Selasa (20/2).
Baca: Ada Bocoran Banderol Galaxy S9 dan S9 Plus Tembus Rp 15 Juta
Kapolres menambahkan, kerja sama tersebut diprakarsai oleh Imarindo dan dari pihaknya sifatnya mendukung.
"Intinya para artis mendukung gerakan bebas narkoba, terus mereka siap menerapkan sanksi apabila kedapatan menggunakan narkoba," sambung Mardiaz.
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/02/20/sebelum-main-film-artis-harus-kantongi-surat-keterangan-bebas-narkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Sebelum Main Film, Artis Harus Kantongi Surat Keterangan Bebas ..."
Post a Comment