Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menegaskan, Polres Metro Jakarta Selatan hanya memfasilitasi ajakan deklarasi sekaligus penandatanganan MoU, 'Bersedia Berhenti Menjadi Artis', jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, yang menginisiasi ajakan tersebut adalah artis dan produser Tanah Air.
Baca: Elvy Sukaesih Tetap Anggap Dhawiya sebagai Anak
Baca: Alasan Elvy Sukaesih Ngumpet Setelah Anaknya Diciduk Polisi
Baca: Pahami Perasaan Elvy Sukaesih, Ikke Nurjanah: Sakitnya Minta Ampun
"Polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi. Dari rekan manajer ada juga produser yang jika sudah mengkomunikasikan ke kita," ujar Vivick dihubungi wartawan, Senin (19/2/2018) siang.
Pihak polres, lanjut dia, juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah artis dan produser. Namun, ia enggan membocorkan siapa penginisiasinya.
"itu, hari Kamis baru diberi tahu," tegasnya.
Sebelumnya, undangan dari Polres Metro Jakarta Selatan tersebar luas. Tertulis Polres Metro Jakarta Selatan mengundang artis, manager dan produser tanah air untuk hadir deklarasi sekaligus penandatanganan kesepakatan.
Kesepakatan itu di antaranya, bersedia berhenti menjadi artis, jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Acara tersebut digelar pada Kamis 22 Februari 2018 mendatang pukul 14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan. Tertulis pula, undangan tersebut diprakarsai oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin.(*)
http://www.tribunnews.com/seleb/2018/02/19/ajakan-berhenti-jadi-artis-jika-terbukti-konsumsi-narkoba-diinisiasi-artis-tanah-airBagikan Berita Ini
0 Response to "Ajakan ''Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Konsumsi Narkoba ..."
Post a Comment