Dream - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Baby Jovanca. Pemeran Ade dalam sinetron sitkom OK Jek ini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh seseorang bernama Anggraini ke Polresta Jakarta Barat.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya, berkas kasus Baby Jovanca segera mereka limpihkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
" Segera kami limpahkan ke PN untuk proses sidang. Penahanan di Rutan Pondok Bambu," kata Patris Yusrian Jaya, dikutip dari laman Merdeka.com, Kamis 17 Mei 2018.
Sumber Foto : Instagram @babyjvnc
Sementara, Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu, mengatakan, berkas perkara kasus ini sudah lengkap. " Kasusnya sudah P21 (lengkap)," katanya.
Menurutnya, Baby disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP.
" Berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat," katanya.
Sumber : Merdeka.com/ Eko Prasetya
https://www.dream.co.id/showbiz/lama-tak-muncul-artis-cantik-jelita-ini-ditahan-180517d.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Lama Tak Muncul, Artis Cantik Ini Ternyata Ditahan"
Post a Comment