Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 13 nama itu didapatkan usai penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) kemarin.
"Kami jelaskan, inisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M," kata Truno, Selasa (14/1).
Nama-nama ini merupakan para artis yang dikoordinir atau diperantarai Eka untuk mengisi acara yang diselenggarakan Memiles.
"Dalam proses penyidikan berlangsung acuannya keterangan dan BAP pemeriksaan saksi ED," ujarnya.
Truno menambahkan 13 artis tersebut akan dimintai keterangannya dalam waktu dekat. Terutama untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aplikasi Memiles ini, apakah sebagai pengisi acara, endorse, atau member.
"Sejauh ini keterangannya untuk meramaikan tentu kita akan ambil keterangannya sebagai saksi terkait dengan kegiatan yang dihadiri," ujar dia.
Selain 13 nama itu, Eka juga menjadi perantara Ello untuk mengisi acara yang digelar Memiles. Eka dan Ello sendiri telah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi.
Kemudian ada dua nama artis lain yang juga dipanggil oleh Polda Jatim terkait Memiles. Mereka yakni Adjie Notonegoro dan Judika. Namun, keduanya belum memenuhi panggilan. Mereka, kata Truno, juga bukanlah artis yang dikoordinir Eka.
Beberapa waktu lalu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan pihaknya juga telah menyelidiki kemungkinan ada artis lain yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.
"Ada beberapa inisial TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Ini akan kami panggil semuanya karena terkait mekanisme operasional perusahaan (Memiles)," kata Luki, Jumat (10/1) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Dua di antara artis yang disebut Luki tersebut, berdasarkan sumber kepolisian, diketahui adalah Ustaz Guntur Bumi dan Mulan Jameela.
Kasus ini bermula saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp750 miliar.
Polisi kemudian menetapkan 4 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer; kemudian Martini Luisa, sebagai motivator; dan Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka kini dipersangkakan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. (frd/osc)
"artis" - Google Berita
January 14, 2020 at 09:39PM
https://ift.tt/2Rkrbq3
Polisi Sebut 13 Artis Lain Diduga Terseret Kasus Memiles - CNN Indonesia
"artis" - Google Berita
https://ift.tt/2MWxq3k
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sebut 13 Artis Lain Diduga Terseret Kasus Memiles - CNN Indonesia"
Post a Comment