TRIBUNJATENG.COM - Produksi kosmetik ilegal di Kediri milik KIL diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kosmetik ilegal produksi Kediri beromzet ratusan juta rupiah per bulannya tersebut, ternyata juga telah beredar di pasaran.
Parahnya, produksi kosmetik ilegal di Kediri ini pernah menggandeng beberapa artis ibu kota.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebutkan, ada sekitar enam artis yang sedang naik daun digunakan KIL demi meningkatkan pemasaran kosmetik ilegal.
Berdasarkan pengakuan KIL, keenam artis itu sengaja di-endorse (disponsori) untuk meningkatkan pamor produk kosmetik ilegalnya.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, terungkapnya kasus kosmetik ilegal tersebut bermula dari pengaduan masyarakat.
Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas menelusurinya.
Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.
Kosmetik ilegal di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.
http://jateng.tribunnews.com/2018/12/05/produsen-sebut-inisial-6-artis-yang-ikut-endorse-komestik-ilegal-omzet-capai-300-juta-per-bulanBagikan Berita Ini
0 Response to "Produsen Sebut Inisial 6 Artis yang Ikut Endorse Komestik Ilegal, Omzet Capai 300 Juta Per Bulan - Tribun Jateng"
Post a Comment