Search

Kelanjutan Sidang Kasus Postitusi Artis, Hadirkan Vanessa Angel dan Mantan Finalis Puteri Indonesia - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COMUpdate kasus prostitusi online artis, polisi panggil Vanessa Angel dan mantan finalis Puteri Indonesia untuk mengikuti sidang muncikari sebagai saksi.

Persidangan kasus prostitusi online artis yang menjerat nama Vanessa Angel kembali digelar.

Tiga terdakwa muncikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy melanjutkan sidangnya lagi pada hari Senin (8/4/2019).

Enam saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Mereka adalah Vanessa Angel, mantan finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari, Avriellia Shaqilla, Rian Subroto, dan dua orang penyidik dari kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Siska, Franky Desima Waruwu.

Dia menjelaskan bahwa Rian Subroto kembali dipanggil setelah sebelumnya sempat salah alamat.

Vanessa Angel keluar Rutan Medaeng menggunakan rompi tahanan, Senin (8/4/2019)
Vanessa Angel keluar Rutan Medaeng menggunakan rompi tahanan, Senin (8/4/2019) (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Mengutip dari Tribun Jatim, "Ada saksi baru yang juga dipanggil, yakni Fatya Ginanjar," ujarnya.

Saat ditanya soal harapannya, Franky berharap semua pokok persoalan bisa terbuka di sidang tersebut.

"Kami berharap semua akan dapat terbuka pada persidangan nanti," pungkasnya.

Mentor Pendamping Vanessa Angel Beberkan Alasan Mengapa Doddy Sudrajat Belum Jenguk Putrinya

Kerinduan Ibu Sambung Vanessa Angel Pada Putrinya, Ingin Lakukan Ini Saat Menjenguk Nanti

Ayah Vanessa Angel Akan Segera Jenguk Sang Putri di Rutan Medaeng, Ini Bocoran Waktunya

Halaman selanjutnya >>>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/04/08/kelanjutan-sidang-kasus-postitusi-artis-hadirkan-vanessa-angel-dan-mantan-finalis-puteri-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kelanjutan Sidang Kasus Postitusi Artis, Hadirkan Vanessa Angel dan Mantan Finalis Puteri Indonesia - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.