Search

Perkara Bau Ikan Asin, Artis Nangis Divonis 5 Bulan Penjara - Suara.com

Suara.com - Pernyataan Galih Ginanjar di vlog Rey Utami ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, banyak pihak yang keberatan dirinya membahas kehidupan ranjang dengan sang mantan istri Fairuz A Rafiq.

Rey Utami yang kini jadi sasaran warganet pun tetap santai. Selebritis sensasional itu menilai siapapun berhak berpendapat, termasuk Galih Ginanjar yang menyebut Miss V mantan istrinya bau ikan asin.

Tak kalah heboh, Vanessa Angel akhirnya menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Ia pun menangis saat hakim memutus dirinya dengan hukuman lima bulan penjara.

Sementara itu, kabar dari Deddy Corbuzier juga tak kalah menarik. Melalui pengakuan di YouTube channelnya, ayah satu anak itu menyebut dirinya sudah mantap memeluk Islam sejak enam bulan lalu, tapi ditunda karena suasana politik Indonesia yang tak kondusif.

Berikut ulasan lengkap tiga berita yang paling menarik di Entertainment Suara.com sepanjang Rabu (26/6/2019).

1. Ditanya Jika di Posisi Fairuz A Rafiq, Rey Utami Jawab Begini

Rey Utami [Yuliani/Suara.com]
Rey Utami [Yuliani/Suara.com]

Rey Utami kini dihujat netizen karena konten YouTube-nya bersama Galih Ginanjar dianggap tak pantas karena mengumbar aib rumah tangga. Dalam perbincangan tersebut, miss v mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq disebut bau seperti ikan asin.

Ditanyai perasaannya jika di posisi Fairuz A Rafiq, Rey Utami menjawab santai. Meski tak enak hati, ia tak ingin disalahkan atas jawaban Galih Ginanjar tersebut.

Baca selengkapnya

2. Vanessa Angel Menangis Divonis 5 Bulan Penjara

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Moch Asim

Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Ia terbukti bersalah atas kasus penyebaran konten asusila.

Perempuan 27 tahun itu dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca selengkapnya

3. Harusnya 6 Bulan Lalu, Deddy Corbuzier Tunda Jadi Mualaf Gara-Gara Politik

Deddy Corbuzier berpose bersama Maruf Amin. [instagram/mastercorbuzier]
Deddy Corbuzier berpose bersama Maruf Amin. [instagram/mastercorbuzier]

Deddy Corbuzier ternyata sudah mantap memeluk agama Islam sejak enam atau tujuh bulan lalu. Namun, niat tersebut baru tercapai pada 21 Juni 2019.

Bukan tanpa alasan, Deddy Corbuzier memikirkan kondisi perpolitikan Indonesia yang sedang panas. Hal itu diutarakan ayah satu anak tersebut dalam video berjudul Astaghfirullah Al adzim.. HINAAN DAN CACIAN SAAT ANDA MUALAF di YouTube channelnya.

Baca selengkapnya

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/06/26/220000/perkara-bau-ikan-asin-artis-nangis-divonis-5-bulan-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perkara Bau Ikan Asin, Artis Nangis Divonis 5 Bulan Penjara - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.