BANGKAPOS.COM -- Komedian Nunung, menambah deretan nama artis yang terlibat atas kasus narkoba.
Penangkapan Nunung dan July Jan Sambiran atas kasus penyalahgunaan narkoba masih ramai diberitakan.
Tak ada yang menyangka, artis senior Nunung bisa terjerat dengan barang haram, narkoba.
//
Saat ditangkap Nunung dan suami kedapatan sedang menggunakan narkoba dengan jenis sabu-sabu.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan sabu-sabu seberat 0,36 gram di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Rupanya terbongkarnya Nunung sebagai pengguna narkoba ini sudah pernah disebutkan oleh Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Siswandi.
“Dulu sempat saya sampaikan, inisial J saya sampaikan, inisial N saya sampaikan,” jelas Brigjen Siswandi dikutip dari tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy episode Senin (22/7/2019).
Brigjen Siswandi juga mengatakan bahwa masih ada artis tanah air yang juga pengguna narkoba, namun belum terungkap.
Setidaknya ketua GPAN ini telah mengantongi empat nama artis yang turut terjerumus penyalahgunaan narkoba.
“Ada, jadi inisial hari Ini saya ungkapkan ada 4 ya. Ada M ada B ada D,” jelas Brigjen Siswandi tak meneruskan inisial lainnya.
Brigjen Siswandi sejauh ini hanya mengungkap inisial nama panggung dari artis yang bersangkutan.
Terkait profesinya, Brigjen Siswandi mengatakan salah satunya adalah penyanyi.
“(Penyanyi) bisa (presenter) bisa.”
“Saya ambil huruf tengah ada A,” imbuh Brigjen Siswandi menambahkan informasi nama penyanyi tersebut.
Jauh sebelum keterlibatan Nunung terhadap narkoba ini terbongkar, ada beberapa anggota lawakan Srimulat yang lebih dulu ditangkap.
Dilansir dari Tribunnews setidaknya ada empat anggota Srimulat yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sebelum Nunung, yaitu:
1. Doyok

Doyok terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2000 dan dijatuhi vonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
2. Gogon

Gogon ditangkap di Tangerang, Banten pada tahun 2007 atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi dan dipenjara selama empat tahun.
3. Tessy

Tessy terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2014.
Tessy dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena kedapatan memiliki sabu seberat 1,6 gram.
4. Polo

Pada tahun 2000 Polo ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dipenjara selama 7 bulan.
Empat tahun berselang, pada Mei 2005 Polo kembali kedapatan memiliki sabu seberat 0,6 gram dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.
Dan kini setelah sejak (21/7/2019) Nunung tak diperbolehkan menerima kunjungan, akhirnya sang putra sulung hari ini dapat bertemu dengan sang ibu tercinta.
Menjenguk ibunda di tahanan, Bagus mengungkapkan kondisi terkini Nunung.
"Mama sehat, yang pasti sudah bisa ketemu.
Sudah bisa berbicara," ujar Bagus, putra Nunung dilansir via Kompas.com.
Rupanya, sebelum dijenguk, Nunung sudah berpesan kepada sang anak untuk membawakan dua barang khusus, apa ya?
"Cuma bawa pakaian aja kok, tadi mama minta bawain sisir juga sama parfumnya," imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, dalam proses penyidikan akhirnya Nunung mengaku bahwa dirinya sudah mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun terakhir.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Selain Nunung, GPAN Sebut 4 Inisial Artis Pengguna Narkoba & Belum Terungkap Salah Satunya Penyanyi.
Penulis: Octavia Monalisa
https://bangka.tribunnews.com/2019/07/22/seusai-nunung-ditangkap-inisial-empat-artis-pengguna-narkoba-mulai-terungkap-profesinya-penyanyiBagikan Berita Ini
0 Response to "Seusai Nunung Ditangkap, Inisial Empat Artis Pengguna Narkoba Mulai Terungkap, Profesinya Penyanyi - Bangka Pos"
Post a Comment