Search

Artis VA Dituntut 6 Bulan Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis VA dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan perkara pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019).

Tuntutan dibacakan jaksa Sri Rahayu dan Nur Laila dalam sidang tertutup di ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya.

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama enam bulan," kata Sri Rahayu, Senin.

Baca juga: Mucikari Artis VA Dituntut Masing-masing 7 Bulan Penjara

Sri mengatakan, VA dinilai terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usia sidang, VA menolak berkomentar soal tuntutannya itu. Dikawal tim pengacaranya, VA berjalan menunduk meninggalkan ruang sidang.

Abdul Malik, tim kuasa hukum VA mengatakan, pihaknya segera menggelar pertemuan di Jakarta untuk menyusun pledoi atau pembelaan.

"Saksi yang dihadirkan minim, kami keberatan dengan tuntutan jaksa. Harusnya klien kami bebas," terangnya.

Baca juga: Joshua, Nama Pemesan Kamar Tempat Artis VA Digerebek

Menurutnya, jika chating pribadi bisa dipidana, maka jutaan masyarakat Indonesia akan terancam pidana juga.

"Kita juga sedang menyiapkan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang pasal yang disangkakan kepada Vanessa," jelasnya.

Sebelumnya, jaksa menyebut artis VA mentransmisikan konten asusila melalui perangkat elektronik dan menawarkan dirinya untuk melakukan perbuatan asusila, yakni melayani hubungan badan dengan laki-laki dengan bayaran tertentu.

Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Let's block ads! (Why?)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/17/20225921/artis-va-dituntut-6-bulan-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Artis VA Dituntut 6 Bulan Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.