JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 banyak diramaikan dari kalangan artis. Mereka diusung oleh sejumlah partai politik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan meyakini partai politik sudah mempertimbangkan matang-matang kemampuan dan rekam jejak artis tersebut.
"Kita percaya parpol tentu sudah mempertimbangkan banyak hal, utamanya terkait kemampuan dan rekam jejaknya," ujar Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Baca juga: Caleg Artis Jangan Hanya Modal Popularitas, Perlu Intelektual dan Integritas
Soal kualitas bakal calon wakil rakyat dari industri hiburan tersebut, Wahyu menyerahkannya kepada masyarakat untuk menilai, apakah layak untuk dipilih atau tidak.
"Pada saatnya nanti, masyarakat yang akan menilai, memilih melalui hak politiknya," ujar mantan anggota KPU Jawa Tengah tersebut.
Sebab, menurut Wahyu, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya hanya berwenang memastikan apakah bakal caleg dari kalangan artis tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan Undang-Undang atau tidak.
"Kita tidak dalam posisi menilai kemampuan personal dari bacaleg. Tentu saja kewenangan KPU adalah memastikan yang bersangkutan memenuhi syarat apa enggak," kata Wahyu.
Baca juga: Semakin Banyak Caleg Artis, Parpol Dinilai Semakin Malas Kerja
Beberapa di antara para artis tersebut sudah terlebih dahulu terpilih menjadi anggota legislatif pada pemilu sebelumnya.
Sebut saja Okky Asokawati yang pindah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Selain itu, ada pula Wanda Hamidah yang juga telah terjun di dunia politik.
Nama baru yang terjun ke dunia politik, misalnya, Giring Nidji yang diiusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Olla Ramlan, Manohara Odelia Pinot, Adly Fairuz, Mandra yang diusung Partai Nasdem dan masih banyak lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/12580031/banyak-artis-jadi-caleg-kpu-serahkan-ke-pemilih-untuk-menilai
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Artis Jadi Caleg, KPU Serahkan ke Pemilih untuk Menilai"
Post a Comment